Tangis Histeris Kakak Tuti Hadiri Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan di Subang

Tangis Histeris Kakak Tuti Hadiri Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan di Subang
Tangis Histeris Kakak Tuti Hadiri Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan di Subang

Lambeturah.co.id - Keluarga yang telah menjadi korban pembunuhan ibu dan anak di Subang mengalirkan air mata kesedihan saat menghadiri olah TKP ulang yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat, hari Selasa (24/10/2023).

Yeti dan Lilis, kakak perempuan dari Tuti Suhartini, atau yang lebih akrab dikenal sebagai bibi Amalia Mustika Ratu (23), tidak mampu menahan kesedihan mereka ketika berada di depan rumah yang pernah menjadi tempat terjadinya pembunuhan tersebut di Jalan Cagak, Subang.

Air mata Yeti dan Lilis akhirnya mereda setelah mendapatkan dukungan dari anggota keluarga dan warga yang juga hadir untuk menyaksikan olah TKP ulang dalam kasus pembunuhan Subang ini.

Ratusan warga tampak memadati lokasi rekonstruksi TKP dan pengumpulan barang bukti di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Lilis mengungkapkan perasaan lega karena kasus pembunuhan terhadap adik dan keponakannya akhirnya terungkap. Namun, dia tak pernah membayangkan bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut adalah Yosep, yang merupakan suami Tuti dan ayah dari Amel, bersama dengan empat anggota keluarga dekat mereka.

"Sangat gembira, mudah-mudahan pelakunya cepat tertangkap, semuanya mengakui, enggak mungkin dihilang-hilangkan dia tidak mengakui, pokoknya pelakunya sudah itu, tadi tidak bertemu tersangka," kata Lilis.

Lilis juga menyebut bahwa dia telah bertemu dengan Danu, keponakan Tuti yang juga merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini, di Polda Jabar. Saat itu, Lilis meminta Danu untuk berbicara dengan jujur dan mengungkapkan semua fakta yang terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi dua tahun lalu.

"Pesan buat Danu, semoga sehat dan berbicara jujur dan jelaskan semuanya. Mudah-mudahan pelakunya jelas dan terungkap. Jangan cerita bohong," kata Lilis.

Sebagai informasi, setelah menyelidiki selama lebih dari dua tahun, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Kelima tersangka tersebut adalah Yosep (suami korban dan ayah dari korban), Danu (keponakan dan sepupu korban), Mimin (istri muda Yosep), serta Abi dan Arighi (anak tiri Yosep).