Terjerat Utang Judol, Pria di Batam Nekat Rampok Teman dari MiChat

Terjerat Utang Judol, Pria di Batam Nekat Rampok Teman dari MiChat
Terjerat Utang Judol, Pria di Batam Nekat Rampok Teman dari MiChat

Lambeturah.co.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MA yang diduga melakukan percobaan perampokan di kawasan Sei Ladi, Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (24/9/2024) siang.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di kawasan Sukajadi setelah sempat bersembunyi di hutan Sukajadi dalam upaya melarikan diri.

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Yan Fitri, mengungkapkan bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya dengan tujuan menguasai harta korban.

"Pelaku membawa pisau yang diambil dari rumah korban, menandakan dia sudah berniat untuk menguasai harta korban," ujar Yan Fitri saat ditemui di unit Jatanras Polda Kepri pada Rabu (25/9/2024) sore.

Korban, yang berinisial AY, diketahui sudah mengenal pelaku selama tiga bulan melalui aplikasi MiChat.

Motif utama pelaku adalah tekanan utang akibat kecanduan judi online.

Utang yang menumpuk, terutama kepada adik iparnya, memicu pelaku nekat melakukan perampokan.

Sebelum kejadian, pelaku dan korban berencana menghabiskan waktu bersama di sebuah lokasi. Namun, di tengah perjalanan, korban menghentikan mobil untuk berganti posisi karena tidak familiar dengan rute yang ditempuh.

Pada saat itulah pelaku, yang telah membawa pisau, mengancam korban dan meminta uang sebesar Rp 1 juta. Ketika korban tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, pelaku melukai leher korban dengan pisau.

"Motif pelaku adalah terlilit utang akibat judi online. Pelaku yang sudah mengenal korban ini langsung melancarkan aksinya saat korban meminta berganti posisi di mobil," tambah Yan Fitri.

Sebelum kejadian ini, peristiwa tersebut sempat viral di media sosial melalui video yang menunjukkan korban meminta pertolongan dari pengguna jalan di kawasan Sei Ladi, Batam.

Dalam video tersebut, korban terlihat mengalami luka di bagian leher dan akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Awal Bros Batam.