TGIPF Rekomendasikan Sanksi Soal Tragedi Kanjuruhan

TGIPF Rekomendasikan Sanksi Soal Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Rekomendasikan Sanksi Soal Tragedi Kanjuruhan

Lambeturah.co.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD atas Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada rapat perdana di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

TGIPF menghasilkan sejumlah kesimpulan dalam rapat perdana di kantor Kemenko Polhukam dimana pemberian sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar dalam kasus tewasnya lebih dari 100 suporter Arema tersebut.

"Tim akan merekomendasikan penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran," ucap Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya, pada Rabu (5/10/2022).

"Sehingga akar masalahnya harus dikemukakan oleh tim ini, untuk kemudian direkomendasikan apa yang harus dilakukan agar tidak terulang di masa yang akan datang," sambungnya.

Ia juga menargetkan dalam tiga minggu TGIPF bisa menyampaikan hasil kerjanya ke Presiden RI Joko Widodo. 

"Untuk hal-hal yang sifatnya teknis, tim ini akan terus bekerja sesuai rencana yang sedang disusun, yang teknisnya akan diatur dalam bentuk koordinasi berkesinambungan oleh Bapak Nur Rochmad, sekretaris tim ini," tuturnya.