Tiktoker Bima Dilaporkan Polisi, Keluarga Siapkan Pendampingan Hukum

Seorang warga bernama Ginda Asori melaporkan Bima ke Polda Lampung soal pelanggaran Undang-Undang ITE.

Tiktoker Bima Dilaporkan Polisi, Keluarga Siapkan Pendampingan Hukum
Tiktoker Bima Dilaporkan Polisi, Keluarga Siapkan Pendampingan Hukum

Lambeturah.co.id - Pihak keluarga menyampaikan siap atas konsekuensi konten viral yang dibuat Tiktokers Bima Yudha dan menyiapkan kuasa hukum apabila kasus ini berlanjut ke persidangan.

Sebelumnya, Bima ramai dibicarakan usai mengunggah konten berjudul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju di akun Tiktok @awbimaxreborn. 

Unggahan itu dianggap menyindir sejumlah sektor di Provinsi Lampung, di antaranya infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan tata kelola, birokrasi dan pertanian.

Tak hanya itu, Bima juga menyindir jalan di Lampung banyak yang rusak dan Kota Baru disebut mangkrak sejak lama. Bahkan ia juga sempat menggunakan kata 'Dajjal' saat menyebut provinsi Lampung tempat dirinya berasal.

Disisi lain, Seorang warga bernama Ginda Asori melaporkan Bima ke Polda Lampung soal pelanggaran Undang-Undang ITE. Ginda menjelaskan konten itu hoaks dan menyoroti istilah 'Dajjal'.

Sementara itu, Juru bicara pihak keluarga Bima, Bambang Kuncoro, mengatakan terkejut konten itu begitu viral dan mendapat atensi dari berbagai pihak.

"Keluarga kami taat hukum, jadi kami akan ikuti sesuai aturan yang berlaku, dan kalau dalam waktu dekat ada surat pemanggilan, secepatnya keluarga akan siapkan kuasa hukum," ucap Bambang dikutip, pada Senin (17/4/2023).

Kini, Pihak LBH Bandar Lampung sebelumnya juga menyatakan siap memberi pendampingan hukum bagi Bima. Aliansi Jurnalis Independen Bandar Lampung mengatakan pelaporan Bima melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam demokrasi.