Tragis! IRT di Palembang Meninggal Setelah Disekap Suami Selama Berbulan-Bulan

Tragis! IRT di Palembang Meninggal Setelah Disekap Suami Selama Berbulan-Bulan
Tragis! IRT di Palembang Meninggal Setelah Disekap Suami Selama Berbulan-Bulan

Lambeturah.co.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SI (24) di Palembang, Sumatera Selatan, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, WS (25).

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Jakabaring, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal dunia.

Kasus dugaan KDRT ini diungkapkan oleh kakak korban, Purwanto (32), setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Purwanto menjelaskan bahwa adiknya dibiarkan menderita dan meninggal secara perlahan oleh suaminya, yang menyekapnya di dalam kamar selama berbulan-bulan tanpa diberi makan.

"Terakhir berkomunikasi Februari 2024 lalu. Setelah itu nomor kami diblokir oleh suaminya. Sehingga kami tidak tahu kabar adik kami hingga pada 21 Januari 2024 lalu kami mendapat kabar dari tetangga adik kami tentang kondisinya," ujar Purwanto dilangsir detikSumbagsel, Senin (27/1/2025).

Selama satu tahun terakhir, SI tidak diperbolehkan keluar rumah oleh suaminya. Ia dikurung dalam kamar dan diduga tidak diberi makan, hingga kondisinya semakin memburuk dan akhirnya dilarikan oleh tetangga ke IGD RS Hermina Jakabaring.

"Kami dapat kabar bahwa adik kami sakit dengan kondisi tubuh seperti mayat hidup karena tinggal kulit yang membalut tulang. Saat kami pergi ke rumahnya adik saya sudah tidak ada di rumahnya karena kondisinya sudah sangat lemah dan memprihatinkan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit," ujarnya.

Saat Purwanto dan keluarganya tiba di rumah sakit, mereka terkejut melihat kondisi SI yang sangat kurus dan tak berdaya. Rambutnya terlihat kering dan banyak kutu yang bersarang di kepalanya.

"Kami terkejut melihat kondisi adik kami seperti itu tinggal kulit pembalut tulang, rambutnya banyak sekali kutu. Ia terlihat tidak berdaya bahkan bicara saja sudah terbata-bata. Tapi saya dan ayah saja terpaksa sabar takut adik saya tambah down jika kami ribut dengan suaminya," ungkapnya.

Purwanto sempat bertanya kepada suami korban mengenai perawatan SI yang tidak memadai.

"Adik saya tidak kamu rawat dan tidak di kasih makan, saya tanya begitu. Katanya di kasih makan tapi kenyataannya berbeda," ujarnya kesal.

Selama dirawat di IGD, SI sempat mengungkapkan bahwa suaminya bersikap jahat. Namun, kondisinya semakin memburuk dan ia dipindahkan ke ruang ICU pada Rabu (22/1/2025). Sekitar pukul 13.30 WIB, SI dinyatakan meninggal dunia.

"Saat di rumah sakit suaminya seperti tidak ada masalah bahkan ia terlihat cuek," ujarnya.

Ketika jenazah SI disemayamkan, warga yang kesal melihat kondisi korban sempat mengamankan suaminya sebelum pelaku digiring polisi untuk diperiksa.

Purwanto menyatakan bahwa sebelum meninggal, adiknya sempat mengungkapkan bahwa suaminya jahat, dan pernyataan tersebut direkam sebagai bukti untuk laporan ke polisi.

"Sebelum adik saya meninggal, dia bilang bahwa suaminya sudah jahat. Omongan itu kami rekam untuk jadi bukti melapor ke polisi," katanya.

Saat melapor, polisi sempat bingung dalam menerapkan pasal yang tepat. Akhirnya, mereka menerapkan Pasal 49 tentang KDRT.

"Polisi bilang mereka bingung menerapkan pasalnya kami juga bingung karena kami ini melapor karena adik saya ini hanya tinggal kulit membalut tulang," ujarnya.

Purwanto juga menyampaikan bahwa saat sedang yasinan, polisi menghubunginya dan menyatakan bahwa suami adiknya tidak bisa ditahan karena dianggap tidak cukup bukti. 

"Kami bingung bukti apalagi. Saksi yang diperiksa juga tetangga adik saya. Padahal bukti sudah ada keadaan adik saya dan rekaman dari pembicaraan adik saya yang mengaku bahwa suaminya jahat itu tidak cukup bukti. Kami berharap pelaku ini cepat ditangkap karena dia sudah menelantarkan adik saya sampai seperti ini," harapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan.

"Untuk suaminya saat ini dalam proses penangkapan," singkatnya.