Usai Aniaya David, Mario Dandy Dkk Masih Bisa Gitaran di Polsek Pesanggrahan

Jonathan Latumahina, membeberkan pelaku penganiayaan anaknya masih bisa bermain gitar di Polsek Pesanggrahan usai diamankan.

Usai Aniaya David, Mario Dandy Dkk Masih Bisa Gitaran di Polsek Pesanggrahan
Usai Aniaya David, Mario Dandy Dkk Masih Bisa Gitaran di Polsek Pesanggrahan

Lambeturah.co.id - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, membeberkan pelaku penganiayaan anaknya Mario Dandy, Shane, dan wanita berinisial A masih bisa bermain gitar di Polsek Pesanggrahan usai diamankan.

Hal itu diungkapkan Jonathan lewat akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, dikutip pada Kamis (4/5/2023).

"Jadi tu anak dajal bertiga main gitar di Polsek Pesanggrahan, santai banget kaya gak ada apa-apa," ucap Jonathan. 

Menurut Jonathan, Mario sempat berbicara ke tante dari wanita berinisial A dimana berisikan, untuk meyakinkan jika wanita berinisial A ini bisa lolos dari kasus penganiyaan tersebut.

"Dendy sempat bilang: tenang tante, Agnes gak akan kena, semua diurus papa, paling nanti saya cuma dihukum 2 tahun 8 bulan," ungkapnya.

Wajah Mario pun disebut berubah dan pucat setelah tahu jika orang tuanya tidak bisa meloloskannya dari jeratan hukum.

"Setelah dikasih paham baru dia pucat dan sadar kalo saat ini bapaknya enggak bisa bantu apa-apa," ungkapnya.

Kini, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan wanita berinisial A.

Saat ini, wanita berinisial A lebih dulu menjalani sidang. Dia divonis 3,5 tahun penjara.

Sedangkan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo juga kini telah berstatus sebagai tersangka di KPK. Lantaran diduga menerima sejumlah uang saat bekerja di Ditjen Pajak.