Viral Kucing Flo Hadir dalam Sidang PN Padang Usai Diberi Minuman Keras oleh Pemiliknya

Viral Kucing Flo Hadir dalam Sidang PN Padang Usai Diberi Minuman Keras oleh Pemiliknya
Viral Kucing Flo Hadir dalam Sidang PN Padang Usai Diberi Minuman Keras oleh Pemiliknya

Lambeturah.co.id - Kasus kontroversial pencekokan kucing bernama Flo di Padang, Sumatera Barat, yang menjadi viral beberapa waktu lalu, kini telah memasuki tahap persidangan. Kejadian tersebut mencuat setelah pemiliknya memberikan minuman keras, yakni soju, kepada kucing tersebut.

Pemilik berinisial SA, yang dituduh melakukan perbuatan tersebut, bersama dengan dua rekannya, SA dan LM, yang ikut merekam aksi kejam tersebut, diadili di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (7/9/2023).

Kasus ini mencuat setelah Indonesian Cat Association, sebuah organisasi pencinta dan pengasuh kucing, melaporkan ketiganya ke pihak berwajib. Video persidangan kasus pencekokan kucing ini juga menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Flo, kucing berwarna putih yang menjadi korban dalam kasus ini, ikut dihadirkan dalam persidangan. Flo dibawa ke dalam ruang sidang menggunakan sebuah kandang kecil berwarna ungu.

Dalam video yang menjadi viral, Flo tampak terlihat bingung dan hanya duduk diam di dalam kandangnya, seolah-olah ia mencermati dengan khidmat vonis yang diucapkan oleh hakim yang mengadili kasus tersebut. Flo juga duduk di samping dua saksi selama persidangan berlangsung. Momen unik ini menjadi sorotan banyak warganet.

Banyak warganet merasa sangat mengecam tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh pemilik Flo. Namun, ada juga yang merasa simpati terhadap kucing tersebut.

Salah satu pengguna media sosial berkomentar, "Sangat gemas, tapi sangat kasihan melihat Flo yang masih begitu kecil harus mengikuti persidangan akibat tindakan kejam pemiliknya."

Seorang warganet lain mengatakan, "Kucing seindah dan secantik Flo, tapi sangat disayangkan dia harus menderita seperti ini."

Kucing Flo diketahui sedang mengalami penyakit serius, termasuk infeksi jamur, skabies, dan serangan tungau di sekitar telinganya. Perlakuan pemilik Flo yang hanya memberinya makan satu kali dalam dua hari dengan alasan agar Flo tidak sering buang air besar juga dianggap sangat kejam.

Akhirnya, ketiga pelaku dalam kasus pencekokan Flo, termasuk sang pemilik, divonis hukuman dua bulan penjara oleh hakim persidangan sebagai akibat dari perbuatan mereka yang kejam terhadap kucing yang tidak berdaya ini.