Viral! Penemuan Mayat Wanita di Perut Hiu, Ini Klarifikasi dari Pengelola Taman Perairan Alor

Lambeturah.co.id - Kepala UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor, Muhamad Saleh Goro, memberikan penjelasan terkait foto viral di media sosial yang memperlihatkan potongan tubuh manusia di dalam perut seekor hiu.
Menurut Saleh, penemuan tubuh seorang wanita tersebut terjadi di Distrik Liquica, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), oleh nelayan setempat pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Menanggapi viralnya foto tersebut di berbagai grup media sosial di Alor, pihak UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Timor Leste serta manajemen Live On Board (LOB) yang digunakan oleh penyelam yang diduga hilang dan ditemukan dalam perut hiu.
"Berdasarkan informasi awal yaitu dugaan bahwa korban adalah wisatawan mancanegara yang hilang di perairan salah satu pulau di Maluku Barat Daya, maka pihak Kedubes AS di Timor Leste telah berkoordinasi dengan aparat berwenang di Timor Leste dan pihak asuransi untuk melakukan identifikasi jenazah yang ditemukan melalui tes DNA untuk diketahui identitasnya," ungkap Saleh, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/10/2024).
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian bahwa potongan tubuh yang ditemukan di dalam hiu tersebut merupakan wisatawan yang hilang. Oleh karena itu, hasil tes DNA akan menjadi penentu identitas korban.
"Pihak keluarga wisatawan yang hilang mengharapkan untuk tidak mempublikasikan bahwa yang ditemukan adalah wisatawan yang hilang tersebut sampai adanya hasil tes DNA dan hasil tersebut bisa memastikan identitas korban," ujar Saleh.
Saleh menambahkan bahwa berdasarkan data kunjungan wisata di Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor tahun 2024, tidak ada laporan mengenai wisatawan atau peneliti yang hilang saat melakukan kegiatan diving, snorkeling, maupun penelitian di wilayah tersebut.
"Jadi, UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya dapat memastikan bahwa potongan tubuh yang menggunakan pakaian diving tersebut bukan berasal dari wisatawan atau peneliti yang melakukan aktivitas dalam Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT," ujar dia.