Viral PNS Pakai Airsoft Gun Tak Mau Antre Digebuki Warga di Lebak

Beredar video seorang PNS asal Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, dipukuli warga hingga ditangkap polisi viral di media sosial.

Viral PNS Pakai Airsoft Gun Tak Mau Antre Digebuki Warga di Lebak
Viral PNS Pakai Airsoft Gun Tak Mau Antre Digebuki Warga di Lebak

Lambeturah.co.id - Beredar video seorang PNS asal Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, dipukuli warga hingga ditangkap polisi viral di media sosial. 

Dalam video tampak aksi koboinya mengancam warga dengan menggunakan airsoft gun. Alhasil dia dipukuli oleh warga di jalan raya yang sedang dalam proses perbaikan. 

Sementara itu, Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pria yang diketahui berinisial SM beserta barang bukti airsoft gun tipe glock 19 sudah diamankan oleh polisi, pada Kamis (5/1/2023).

"Iya benar (sudah diamankan). Pelaku SM ini merupakan PNS, dia warga Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Termasuk barang bukti airsoft gunnya kita amankan," ujarnya.

"Pelaku bawa mobil dari arah Malingping kecepatan tinggi dan mobil yang dikendarai pelaku ini terperosok ke cor-coran. Tak terima pelaku menghampiri korban HS dan melakukan penganiayaan, Pelaku sempat memukul beberapa warga yang akan melerai. Pelaku ngambil soft gun di mobil dan mengacungkannya, warga pun ketakutan dan sempat mundur," tambahnya.

Kini pelaku sudah masuk ke ruang tahanan Mapolres Lebak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. pelaku SM juga dijerat Undang-undang Darurat atas kepemilikan senjata api ilegal.

"Pelaku dijerat pasal undang-undang RI nomor 12 tahun 1951 atau pasal 335 atau pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandasnya.