Wakil Kepala Sekolah Jadi Tersangka, Diduga Cabuli Siswinya

Kejadian dugaan perbuatan cabul itu terjadi pada Senin (7/8/2023), sekira Pukul 08.00 WIB, di ruang kantor Wakasek.

Wakil Kepala Sekolah Jadi Tersangka, Diduga Cabuli Siswinya
Wakil Kepala Sekolah Jadi Tersangka, Diduga Cabuli Siswinya

Lambeturah.co.id - Polres Tapanuli Utara (Taput) tetapkan Wakil Kepala Sekolah SMK negeri berinisial SMS, sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap siswinya berinisial SSE.

Terkait Kasus itu, Kasi Humas Polres Taput, Ipda B Gultom mengatakan, Wakasek berinisial SMS itu merupakan warga Kecamatan Tarutung Taput.

Kejadian dugaan perbuatan cabul itu terjadi pada Senin (7/8/2023), sekira Pukul 08.00 WIB, di ruang kantor Wakasek.

Ipda B Gultom menuturkan, penetapan tersangka dilakukan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, sehingga terpenuhi unsur perbuatan cabul. 

"Perbuatan cabul yang dilakukan oleh Wakasek berinisial SMS (tersangka) terhadap siswinya berinisial SSE (korban), dilaporkan ke Mapolres Taput di Tarutung, pada Senin 14 Agustus 2023," kata Ipda B Gultom, pada Selasa (22/8/2023).

"Lalu, tersangka mengelus dagu korban. Tak hanya sampai di situ, berselang setengah jam kemudian atau saat korban berada di perpustakaan sekolah, tersangka menyuruh korban untuk mengetik surat. Saat itu juga, tersangka memegang paha korban serta pipi korban," tambahnya.

Kini, tersangka belum ditahan. Tersangka dikenakan Pasal 289 dan atau pasal 294 ayat 2 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.