Wartawan Dapat Ancaman dari Pengawal Airlangga Hartanto saat Meliput di Kejagung

Wartawan mendapat ancaman dari pengawal Airlangga. Dari pengawalnya terdengar perintah untuk membuka jalan sembari mengancam akan menembak.

Wartawan Dapat Ancaman dari Pengawal Airlangga Hartanto saat Meliput di Kejagung
Wartawan Dapat Ancaman dari Pengawal Airlangga Hartanto saat Meliput di Kejagung

Lambeturah.co.id - Kejaksaan Agung sudah melakukan pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto soal perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, pada Senin (24/7/2023).

Ia diperiksa oleh tim penyidik selama 12 jam di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Usai pemeriksaan berakhir, Airlangga memberikan keterangan atas pemeriksaan tanpa sesi tanya-jawab.

Kemudian, Airlangga langsung menuju mobilnya, Saat menuju mobil Airlangga mendapat pengawalan ketat dari banyak pengawal berkemeja putih dan sebagian ada yang mengenakan kemeja berwarna dan batik.

Awak media pun berusaha mendekatinya guna mengajukan sejumlah pertanyaan. Namun begitu pintu mobil terbuka dan Airlangga bersiap untuk masuk mobil, para wartawan mendapat ancaman dari pengawal Airlangga tersebut.

Dari pengawalnya terdengar perintah untuk membuka jalan sembari mengancam akan menembak.

"Woi buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo," kata pengawal kepada para wartawan.

Selain ancaman, ada juga terdengar melontarkan ucapan kasar begitu mobil Airlangga keluar dari gerbang Kejaksaan Agung. 

Gobl*k lu!" Kata pengawalnya lagi.

Mendengar ucapan itu para wartawan tidak terima. Mereka langsung mengejar mobil pengawal itu hingga beberapa meter melewati gerbang Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, Pemeriksaan Airlangga sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Selama pemeriksaan, Airlangga dicecar 46 pertanyaan atas perkara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp6 triliun.

"Saya telah hadir memberikan keterangan atas 46 pertanyaan," ucap Airlangga dalam konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, pada Senin (24/7/2023).

Sementara itu, Kejaksaan Agung belum bisa membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto.