YouTuber Agatha of Palermo Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama

YouTuber Agatha of Palermo Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama
YouTuber Agatha of Palermo Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Lambeturah.co.id - YouTuber Agatha of Palermo dilaporkan ke polisi oleh lembaga Apologet Islam Indonesia (API) terkait dugaan penistaan agama. Ia diduga menghina Nabi Muhammad.

Laporan ini diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6650/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 November 2024.  

Kuasa hukum API, Rusdin Ismail, mengatakan, dalam sebuah video yang diunggah di salah satu akun YouTube, Agatha diduga sudah melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW.

"Penistanya itu dalam channel YouTube-nya itu menyampaikan ada bahasanya menyampaikan bahwa salah satunya Nabi Muhammad itu takut air kalau berak ya. Kemudian, ada juga bahwa Nabi Muhammad itu mengatakan tukang kawin dan jual beli manusia human trafficking. Itu beberapa bagian dari yang disampaikan dalam akun YouTube tersebut," kata Rusdin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2024).

"Alat bukti yang kita sampaikan ke penyidik adalah print out dari channel YouTube yang menyampaikan ujaran kebencian itu, Jadi pasal yang kami laporkan adalah pasal pelanggaran Undang-Undang IT Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 terkait Pasal 28 E dan Pasal juncto Pasal 45 juga Undang-Undang KUHP Pasal 156 itu yang kita laporkan terhadap terduga atau terlapor yang kita sampaikan pada SPKT pada malam hari ini," pungkasnya.