YouTuber dan TikToker Dilaporkan Polisi Gegara Konten Rumah Horor di Semarang

YouTuber dan TikToker Dilaporkan Polisi Gegara Konten Rumah Horor di Semarang
YouTuber dan TikToker Dilaporkan Polisi Gegara Konten Rumah Horor di Semarang

Lambeturah.co.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan sudah menerima laporan dari masyarakat soal konten video rumah horor tanpa izin pemilik rumah. 

Dalam laporan itu ada lima akun YouTube dan TikTok yang dilaporkan ke polisi. "Iya ada aduan terkait konten-konten horor tersebut. Kami limpahkan ke Polrestabes Semarang. Kami asistensi ke sana, ada atau tidaknya unsur pidana untuk kami telaah lebih lanjut, termasuk juga kami akan mintai keterangan ahli untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata Kombes Dwi, dikutip pada Ribu (24/7/2024).

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena juga menyampaikan pengaduan itu masih dalam pendalaman.

“Iya benar ada, kami masih dalami,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga akun YouTube dan 2 akun TikTok dilaporkan oleh pemilik rumah di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang berinisial A. Rumah keluarganya dijadikan sebagai lokasi konten para terlapor tanpa meminta izin. 

Ia menilai akibat perbutan para terlapor merugikan pihaknya. Pasalnya rumah itu dalam proses hendak dijual. Mereka menyebarkan informasi hoaks melalui konten tersebut.

“Mereka tanpa izin membuat konten itu. Semua informasi di dalamnya itu tidak benar, itu merugikan kami,” ujar A.

“Ada delapan calon pembeli mundur, mereka mengirimkan link (medsos) konten-konten horor di rumah saya itu. Saya baru tahu (ada konten horor itu) bulan Mei,” pungkasnya.