Zul Zivilia Bakal Jalani Pemeriksaan Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama

Zul Zivilia Bakal Jalani Pemeriksaan Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama
Zul Zivilia Bakal Jalani Pemeriksaan Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama

Lambeturah.co.id - Musisi Zulkifli atau lebih akrab disapa Zul Zivilia bakal diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas kasus jaringan narkoba Fredy Pratama

Terkait hal itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa membenarkan hal tersebut.

"Iya betul (Zul Zivilia akan diperiksa terkait Fredy Pratama)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dikutip pada Rabu (4/10/2023).

Mukti Juharsa menuturkan jika Zul Zivilia diperiksa terkait keterlibatannya dengan bandar narkoba bernama Rian. Sebab, Rian termasuk ke dalam jaringan pembelian narkoba dengan Fredy Pratama.

"Dulu si Zul, beli dari si Rian (R). Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu," ungkapnya.

Sebagai informasi, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba pada 1 Maret 2019 lalu. Kini Zul Zivilia tengah mendekam di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Bareskrim Polri melalui operasi Escobar bekerja sama dengan seluruh jaringan Polda se-Indonesia sedang memburu Fredy Pratama yang ditetapkan sebagai buronan.

Dalam pemburuan Fredy Pratama itu, Bareskrim Polri berhasil meringkus jaringan narkoba dengan menangkap 39 orang kaki tangan serta 10,2 ton sabu. Semuanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal mati.