Tak Ada PHK Massal, Pegawai Honorer Batal Dihapus

Tak Ada PHK Massal, Pegawai Honorer Batal Dihapus
Tak Ada PHK Massal, Pegawai Honorer Batal Dihapus

Lambeturah.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pegawai honorer di pemerintahan. Keputusan ini sejalan dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (3/10/2023).

“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” kata Anas dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Menurut Anas, salah satu isu utama dalam RUU ASN adalah memberikan dasar hukum bagi penataan tenaga non-ASN, yang dikenal sebagai honorer, yang jumlahnya lebih dari 2,3 juta orang, dengan mayoritas berada di instansi daerah.

“Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” sebutnya.

Anas menjelaskan bahwa akan ada perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer.

“Nanti didetilkan di peraturan pemerintah,” ujar Anas.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa beberapa prinsip penting yang akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP) adalah tidak akan ada penurunan pendapatan bagi tenaga non-ASN.
Menurutnya, peran tenaga honorer dalam pemerintahan sangat penting. Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa pendapatan tenaga non-ASN tidak akan berkurang sebagai akibat dari penataan yang dilakukan.
“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” kata Anas.

Dia juga menambahkan bahwa pemerintah telah merancang penataan ini tanpa menimbulkan beban fiskal yang berarti bagi pemerintah.