153 WN China Tersangka "Love Scamming" Dideportasi, Dikawal 300 Polisi

153 WN China Tersangka "Love Scamming" Dideportasi, Dikawal 300 Polisi
153 WN China Tersangka

Lambeturah.co.id - Ada 153 warga negara asing (WNA) asal China pelaku love scaming yang sudah diamankan di Batam, Kepri dan Singkawang, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu dipulangkan. 

Mereka dipulangkan dengan menggunakan 3 pesawat maskapai China Southern dari Bandara Hang Nadim Batam.

"Sebanyak 153 orang WNA asal China ini dipulangkan menggunakan 3 pesawat China Southern. Para pelaku ini diamankan Polda Kepri dan Polda Kalbar," ucap Kadivhubinter Polri, Irjen Krisna Murti, pada Rabu (20/9/2023).

"Mereka dikawal 300 petugas kepolisian. Mereka dipulangkan untuk menjalani hukuman di negaranya," tambahnya.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus Love Scaming yang dilakukan Polri dan kepolisian China guna meminimalisir kasus kasus transnasional yang dilakukan di Indonesia. 

"Jadi ini adalah kejahatan yang terorganisir yang dikelola dengan nilai investasi yang sangat besar dan keuntungannya juga besar," ujarnya.

"Divhubinter melakukan kerja sama dengan kepolisian negara-negara lainnya untuk melakukan penangkapan seperti di luar negeri, di Filipina dan Myanmar kita bertukar informasi," pungkasnya.