2 Opsi Diberikan Pemerintah : Minyak Goreng Harga Pasar atau Yang Murah Beli Curah

2 Opsi Diberikan Pemerintah : Minyak Goreng Harga Pasar atau Yang Murah Beli Curah
Lambeturah.co.id - Saat ini pemerintah hanya menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14.000/liter.

Sementara, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) nantinya akan mensubsidi terkait harga minyak goreng curah.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan harga minyak goreng kemasan mengikuti harga pasar.

Terjadi Lagi Kurir COD Kena Marah Pembeli



"Tidak akan disubsidi untuk yang premium (minyak goreng kemasan premium), jadi harga pasar," ujar Airlangga dikutip dari detikcom, pada Sabtu (19/3/2022).

Dua opsi pilihan diberikan pemerintah kepada masyarakat. Jika masyarakat ingin membeli yang murah bisa membeli minyak goreng curah di pasar, sedangkan jika mau minyak goreng kemasan premium bisa didapatkan di ritel modern.

"Pemerintah mempersilakan masyarakat memilih. Kalau mau yang premium silahkan ke modern market. Kalau mau yang murah ada di pasar melalui minyak goreng curah," katanya.

Sebelumnya, ditetapkan HET minyak goreng curah seharga Rp 11.500 per liter, lalu minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.