2 Pencuri Motor di Bandar Lampung Ditembak Polisi

2 Pencuri Motor di Bandar Lampung Ditembak Polisi
2 Pencuri Motor di Bandar Lampung Ditembak Polisi

Lambeturah.co.id - Polisi tangkap Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku ditembak lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap, pada Rabu (2/10/2024).

Kedua pelaku itu berinisial KD dan UM warga Lampung Timur terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto menjelaskan kedua pelaku ditangkap pada Senin (30/9) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Mereka ini terlibat pencurian sebanyak 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bandar Lampung sejak Agustus 2024 sampai September 2024," katanya.

"Mereka ini hunting terlebih dahulu untuk menentukan targetnya. Kemudian US ini yang mengeksekusi sepeda motor menggunakan kunci letter T, sementara KD memantau situasi sekitar," tambahnya.

Usai berhasil mencuri sepeda motor, pelaku langsung menjual motor hasil curian ke wilayah Jabung, Lampung Timur.

"Pengakuan pelaku, motor itu dijual seharga Rp 4,5 juta dan hasilnya dibagi dua untuk dipakai judi online," ujarnya.

Tak hanya pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat Street, 1 unit motor Yamaha Aerox, 1 kunci letter T berikut 6 anak kunci, 1 sweater, 1 jaket, 2 helm, 2 pasang sendal jepit dan 5 rekaman CCTV.

Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.