25 Titik Ganjil Genap di Jakarta Akan Efektif Pekan Depan

25 Titik Ganjil Genap di Jakarta Akan  Efektif Pekan Depan
Lambeturah.co.id - Sejumlah titik ruas jalan tambahan ganjil-genap (Gage) yang dimulai hari ini. Pada Senin (6/6/2022)belum dilakukan penindakan.

 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa Penindakan di 25 titik ruas jalan baru akan efektif pada pekan depan.

Fatwa MUI : Bitcoin dan Kripto Sejenisnya Haram !



 

"Untuk saat ini memang di 13 ruas jalan tambahan ini hasil koordinasi kami dengan rekan Dirlantas (Polda Metro Jaya) itu belum dilakukan penindakan. Masih petugas polisi mengarahkan agar mereka keluar jalur gage pada saat ada pelanggaran. Untuk penindakan baru akan dilakukan senin minggu depan. Minggu ini blm ada penindakan tapi begitu ada pelanggaran itu diarahkan keluar dari jalur gage," kata Syafrin dikutip dari Okezone, pada Selasa (7/6/2022).

 

"13 ruas jalan itu minggu ini sudah ditertibkan, sementara yang tambahan 12 ruas jalan itu baru minggu depan akan ada gakkumnya," tambahnya.

 

Syafrin menjelaskan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu di 12 titik tambahan ganjil-genap Jakarta. Karena, perlu adanya tindakan humanis dan persuasif.

 

"Dari sisi pemahaman kepada masyarakat itu penting perlu ada tindakan humanis dan persuasif sehingga ke depan mereka akan lebih tertib dari sisi perilaku untuk masuk ke kawasan gage," ucapnya.

 

Syafrin menambahkan sebanyak ratusan personel Dishub disebar di 25 titik Gage. "Dari Dishub total kami sebar 500 personel di sekian titik di 25 ruas," tuturnya.

 

25 ruas jalan yang akan diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap di wilayah DKI Jakarta mulai 6 Juni 2022 berikut ulasannya;

1. Jalan Pintu Besar Selatan.

2. Jalan Gajah Mada.

3. Jalan Hayam Wuruk.

4. Jalan Majapahit.

5. Jalan Medan Merdeka Barat.

6. Jalan M.H Thamrin.

7. Jalan Jenderal Sudirman.

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim.

10. Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang).

11. Jalan Suryopranoto.

12. Jalan Balikpapan.

13. Jalan Kyai Caringin.

14. Jalan Tomang Raya.

15. Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto).

16. Jalan Gatot Subroto.

17. Jalan M.T. Haryono.

18. Jalan H.R. Rasuna Said.

19. Jalan D.I. Panjaitan.

20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).

21. Jalan Pramuka.

22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro).

23. Jalan Kramat Raya.

24. Jalan Stasiun Senen.

25. Jalan Gunung Sahari.