AFPI Berencana Ganti Istilah Pinjaman Online

Lambeturah.co.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berencana mengganti istilah pinjaman online (pinjol).
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menargetkan tahun ini pihaknya akan mensosialisasikan istilah baru dalam industri fintech peer-to-peer (P2P) lending.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menargetkan tahun ini pihaknya akan mensosialisasikan istilah baru dalam industri fintech peer-to-peer (P2P) lending.
"Lagi kita godok. Target kita tahun ini (sosialisasi)," kata Entjik kepada detikcom, Senin (22/7/2024).
Meskipun demikian, Entjik belum bisa memberikan detail mengenai istilah baru yang akan digunakan.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan survei atau riset yang melibatkan masyarakat. Hasilnya, terdapat 3.972 istilah atau nama yang diperoleh.
Ia menjelaskan bahwa seluruh industri sepakat untuk mengubah istilah pinjol tersebut.
Menurutnya, istilah pinjol erat kaitannya dengan praktik ilegal.
Dengan begitu, masyarakat dapat membedakan antara pinjol dan fintech P2P lending yang berizin dari OJK.
"Sangat sepakat untuk rebranding, karena istilah pinjol itu cocoknya untuk pinjol ilegal saja, sehingga masyarakat bisa membedakan. Karena kami bukan pinjol yang sangat meresahkan masyarakat dengan praktik-praktik yang tidak manusiawi," jelasnya.
Entjik menyebutkan bahwa pihaknya sering kali menjadi sasaran apabila ada kasus yang melibatkan pinjol.
Padahal, setelah ditelusuri, pelakunya bukan anggotanya.
Ia menekankan bahwa kasus-kasus yang melibatkan pinjol sering kali dilakukan oleh pihak ilegal.
Hal ini disebabkan oleh perlakuan yang tidak manusiawi dan melanggar peraturan oleh perusahaan pinjol ilegal.
"Sementara kredit by online itu banyak perusahaan di luar anggota kami. Salah satu contoh buy now pay later itu bukan kami tapi di industri perusahaan pembiayaan. Setiap ada kasus bunuh diri itu yang dituduh selalu kami dulu, setelah dilakukan investigasi ternyata itu akibat perlakuan yang tidak manusiawi melanggar undang undang yang dilakukan oleh ilegal pinjol," ujar dia.