Ambulans dari Bogor Diduga Digunakan untuk Angkut Pemudik, Diamankan Polisi

Ambulans dari Bogor Diduga Digunakan untuk Angkut Pemudik, Diamankan Polisi
Ambulans dari Bogor Diduga Digunakan untuk Angkut Pemudik, Diamankan Polisi

Lambeturah.co.id - Momen mudik Lebaran 2024 telah menjadi tradisi tahunan bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi para pemudik. Namun, tidak semua orang menggunakan momen ini dengan cara yang benar.

Baru-baru ini, sebuah ambulans dari Bogor Barat yang diduga mengangkut pemudik dihentikan oleh polisi lalu lintas pada Senin, 15 April 2024, pukul 17.30 WIB.

Kejadian ini terjadi di traffic light exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kejadian dimulai ketika polisi dari Polres Sukabumi mencurigai sebuah ambulans yang menyalakan lampu strobo dan meminta pengendara lain untuk minggir. Setelah dilakukan pengejaran dan diberhentikan, ternyata ambulans tersebut membawa sejumlah penumpang pemudik.

Pengemudi ambulans dengan nomor polisi F 1869 JO langsung meminta maaf di depan Satlantas Polres Sukabumi dan para wartawan terkait insiden ini.

Ini menjadi imbauan bagi masyarakat bahwa dalam melakukan perjalanan mudik, mereka harus menggunakan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku.