Anak di Jombang Nekat Curi Mobil dan Uang Rp 5 Juta Milik Orang Tuanya

Anak di Jombang Nekat Curi Mobil dan Uang Rp 5 Juta Milik Orang Tuanya
Anak di Jombang Nekat Curi Mobil dan Uang Rp 5 Juta Milik Orang Tuanya

Lambeturah.co.id - Rumah milik Evi Maisaroh asal Dusun Puton, Diwek, Jombang, Jawa Timur, dibobol oleh anak kandungnya sendiri, bernama Wahyudi Satrio Utomo. Dia membawa kabur mobil dan uang senilai Rp5 Juta.

Diketahui, Satrio membobol rumah ibu kandungnya pada Jumat (12/4/2024) siang. Rumah Evi kosong lantaran ibunya sedang mudik ke Malang. Kemudian tersangka masuk lewat pintu belakang rumah.

"Kemudian mencongkel pintu lemari di kamar ibunya menggunakan obeng," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, pada Kamis (23/5/2024).

Satrio mencuri kunci dan STNK mobil Honda Jazz, serta uang Rp 5 juta dari laci lemari ibunya. 

"Motifnya mencuri untuk memiliki dan menggunakan kendaraan tersebut. Uang Rp 5 juta dipakai tersangka untuk kebutuhannya selama kabur," ungkapnya.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP junto pasal 367 ayat (2) KUHP. "Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.