Anggota DPR Minta Polisi Tak Proses Hukum TikToker yang Kritik Lampung

Dia menyampaikan pesan khusus itu secara langsung dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Jumat (14/4/2023).

Anggota DPR Minta Polisi Tak Proses Hukum TikToker yang Kritik Lampung
Anggota DPR Minta Polisi Tak Proses Hukum TikToker yang Kritik Lampung

Lambeturah.co.id - Taufik Basari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Lampung meminta polisi untuk tidak menindak lanjuti laporan terkait Tiktoker Awbimax atau Bima Yudho Saputro soal viralnya video yang mengkritik pemerimtah Lampung.

Taufik mengklaim bahwa Polda Lampung  telah disarankan untuk mengabaikan laporan itu.

"Saya menyampaikan pesan khusus kepada Polda Lampung, saya meminta agar laporan kepada Polisi terkait viralnya video Bima yang menyebut Lampung tidak maju-maju, tidak perlu ditindaklanjuti menjadi proses hukum," ujar Taufik, Sabtu (15/4/2023).

Dia menyampaikan pesan khusus itu secara langsung dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Jumat (14/4/2023) kemarin.

Dia mengatakan alasan mengapa dia tidak menangani laporan itu karena yang Bima katakan adalah bentuk masukan kepada pemerintah Lampung.

"Saya memahami betul keluhan Bima Yudho Saputro, Tiktokers yang viral karena kritiknya bahwa Lampung tidak maju-maju. Yang disampaikan Bimo senyatanya adalah keluhan masyarakat Lampung saat ini," tutur dia.

Menurut Taufik, setiap kali keinginan penduduk diserap, masalah kerusakan infrastruktur jalan adalah keluhan yang tidak pernah absen.

"Saya mengalami sendiri sulitnya medan yang harus ditempuh karena banyak jalan rusak karena itu saya mengafirmasi keluhan masyarakat, yang juga dikeluhkan Bima, yakni masih sangat banyak jalan rusak yang menyulitkan akses kehidupan masyarakat," ucap dia.

Oleh karena itu, laporan polisi yang melaporkan Bima hanya akan membuang energi yang tidak perlu untuk membangun Lampung.

Pemerintah Lampung saat ini harus menganggapinya sebagai aspirasi, dan itu juga harus mengingatkan untuk bekerja lebih baik.

"Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika merespons positif, masukan yang saya sampaikan," imbuh Taufik.

Sebelumnya, seorang advokat bernama Ginda Ansori Wayka yang juga tergabung dalam Gerakan Anti Narkoba (Granat) melaporkan Bima ke polisi daerah Lampung.

“Kami meminta Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika untuk menindak akun TikTok Awbimax Reborn karena dalam videonya yang diunggah dalam akun TikTok telah menyudutkan Provinsi Lampung," ujar pelapor.

Sebelumnya dilaporkan bahwa akun Tiktok @awbimaxreborn viral setelah menyindir kondisi sejumlah sektor di Lampung.

Beberapa sektor telah dikritik, termasuk infrastruktur terkait, proyek perkotaan baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian dan tingkat kejahatan.

Pemilik akun bernama Bima Yudho Saputro mengatakan bahwa banyak infrastruktur Lampung rusak. Kemudian, proyek kota baru ini juga disebut stagnasi.

Akun tersebut juga menyebutkan ketergantungan pendidikan Lampung yang tidak seimbang serta ketergantungan akan pertanian.