Aplikasi WhatsApp Akhirnya Daftarkan PSE ke Kominfo
Lambeturah.co.id - Akhirnya Aplikasi WhatsApp menyusul Facebook, Instagram, dan Netflix telah mendaftarkan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Asing di Indonesia.
Registrasi yang dilakukan perusahaan Meta pada Selasa (19/7/2022). Melakukan registrasi platform WhatsApp Web dan WhatsApp versi iOS.
Pertama untuk aplikasi di iOS Nomor Tanda Daftar PSE 004994.05/DJAI.PSE/07/2022. Kemudian untuk website dengan Nomor Tanda Daftar 004994.06/DJAI.PSE/07/2022.
Sementara, untuk Versi aplikasi iOS dengan Nomor Tanda Daftar PSE 004994.05/DJAI.PSE/07/2022. Dan versi website dengan Nomor Tanda Daftar 004994.06/DJAI.PSE/07/2022.