Artis Berinisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Senilai Rp4,4 Miliar

Tak hanya artis berinisial P yang terseret namun, terdapat beberapa artis lainnya yang bakal ditelusuri soal dugaan kasus TPPU.

Artis Berinisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Senilai Rp4,4 Miliar
Artis Berinisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Senilai Rp4,4 Miliar

Lambeturah.co.id - Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menyampaikan jika ada artis berinisial P diduga terlibat modus pencucian uang sebesar Rp4,4 triliun.

Hal itu, diduga merupakan praktek pencucian uang, dengan melibatkan beberapa petinggi daerah, termasuk menyeret salah satu nama artis Indonesia.

“Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi,” kata Sitorus dikutip, pada Rabu (22/3/2023).

“Diberikan kepada para Gubernur, saham terbesar itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta,” tambahnya.

Usai ditelusuri jika uang itu dalam bentuk bisnis, dengan contoh skema pembagian komisi yang cukup unik.

“Contoh perusahaan ini untung Rp100 miliar tetapi komisi pihak pemerintah daerah Rp700 miliar, akumulasi selama lima tahun jadi Rp4,405 triliun,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bentuk bisnis yang dimaksud. “Berbentuk pusat kebugaran dan kecantikan, skin care, butik dan pet shop,” tuturnya.

Diketahui, bisnis itu tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis sebagai endorse terhadap produk-produk yang mereka jual.

Sitorus juga mengatakan jika salary dari artis yang mendapatkan endorse itu, berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan.

“Untuk mbak P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” ujarnya.

Menurutnya, tak hanya artis berinisial P yang ikut terseret namun, terdapat juga beberapa nama artis lainnya yang bakal ditelusuri soal dugaan kasus yang sama.