Bejat! Oknum Kepsek Cabuli 3 Siswi SD di Banyuwangi

Polisi menangkap oknum kepala sekolah di Banyuwangi terkait dugaan kasus pencabulan terhadap tiga siswi sekolah dasar (SD). 

Bejat! Oknum Kepsek Cabuli 3 Siswi SD di Banyuwangi
Bejat! Oknum Kepsek Cabuli 3 Siswi SD di Banyuwangi

Lambeturah.co.id - Polisi menangkap oknum kepala sekolah di Banyuwangi terkait dugaan kasus pencabulan terhadap tiga siswi sekolah dasar (SD). 

Diketahui, kepsek berinisial M, warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi tersebut ternyata sudah dilakukan selama tujuh tahun, sejak 2016 lalu.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat mengatakan, pelaku baru terungkap pada Desember 2022 lalu, usai seorang korban mengadukan ke orang tuanya. 

“Saat itu salah satu orang tua korban berinisial KN (9) mengadukan ke polisi. Korban menceritakan perilaku bejat yang dialaminya oleh pria yang juga berprofesi guru ngaji,” ujarnya, pada Kamis (19/1/2023).

“Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban agar tidak menceritakan ke orang tuanya,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan mendalam ditemukan beberapa korban lainnya. Kemudian, ada dua korban lainnya yang akhirnya ikut melapor.

"Korban lain yakni RN (13) dan JE (13). Pencabulan pada 2 korban terjadi sejak 2016 hingga 2018," ungkapnya.

Kini, Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) atau ayat (4) UU RI Nomor 17 tahun 2016. "Ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tandasnya.