Bejat! Pedagang di Bukittinggi Cabuli Pelajar Hingga Hamil

Polisi menangkap seorang pria di Bukittinggi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Korban sampai hamil dan melahirkan.

Bejat! Pedagang di Bukittinggi Cabuli Pelajar Hingga Hamil
Bejat! Pedagang di Bukittinggi Cabuli Pelajar Hingga Hamil

Lambeturah.co.id - Polisi menangkap seorang pria di Bukittinggi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Korban sampai hamil dan melahirkan.

Pelaku BR (36) yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap pada Rabu, 5 Juli 2023 pukul 20.30 WIB. WIB di Surau Gadang, Kecamatan MKS, Kota Bukittinggi.

Kasat Reskrim Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, pelaku melakukan tindak pidana tersebut pada Mei 2022.

Pelaku membawa korban ke sebuah rumah di Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.

Fetrizal menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari kecurigaan keluarga korban. Setelah diinterogasi, korban mengaku mendapat prilaku pelecehan oleh pelaku.

“Pengakuan pelaku, dia sudah 3 kali melakukan aksinya. Saat ini korban sudah melahirkan seorang anak,” ungkap Fetrizal.

Pelaku dijerat pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.