Bejat! Wanita Ini Diperkosa Tukang Pijat yang Dicarinya Melalui Internet di Bali

Bejat! Wanita Ini Diperkosa Tukang Pijat yang Dicarinya Melalui Internet di Bali
Bejat! Wanita Ini Diperkosa Tukang Pijat yang Dicarinya Melalui Internet di Bali

Lambeturah.co.id - Seorang tukang pijat, berinisial S, menjadi tersangka dalam kasus perkosaan terhadap pelanggannya di sebuah Ruko di Kabupaten Badung, Bali.

Terkait kasus itu, Kasatreskrim Polres Badung AKP Aris Setiyanto, menyampaikan kejadian ini berawal saat korban berinisial P, disuruh ibunya membeli obat di apotek, pada Selasa (3/10/2023).

Kemudian, korban merasa kakinya sakit sehingga mencari tempat praktek pijat terdekat dari rumahnya lewat internet.

Usai membeli obat, lalu, korban mendatangi tempat pijat itu yang masih satu ruko dengan apotek tersebut.

"Di mana saat sore itu korban diminta ibunya membeli obat di apotek, selanjutnya korban sempat mengalami sakit kaki dan menghubungi pelaku, dia mencari di internet terkait pijat refleksi ini," katanya, pada Kamis (5/10/2023).

"Pelaku memijat tubuh korban hingga terangsang, kemudian pelaku memaksa," tambahnya.

Terkait peristiwa yang menimpanya, korban kemudian mengadu ke orang tuanya sehingga pelaku langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pelaku pun akhirnya diamankan bersama barang bukti di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf a UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. Atau, dikenakan Pasal 286 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.