KPAI Minta Anak Terlibat Bullying di Cilacap Jangan di- DO, Netizen: Lantas efek jeranya dimana?

KPAI Minta Anak Terlibat Bullying di Cilacap Jangan di- DO, Netizen: Lantas efek jeranya dimana?
KPAI Minta Anak Terlibat Bullying di Cilacap Jangan di- DO, Netizen: Lantas efek jeranya dimana?

Lambeturah.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengunjungi siswa SMP Cimanggu Cilacap atas kasus perundungan siswa yang sempat viral di media sosial.

Adapun kunjungannya ke SMP Cimanggu Cilacap, KPAI menyampaikan jika pelaku perundungan di Cilacap harus tetap terpenuhi hak-haknya dan mendapatkan perlindungan.

"Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta anak-anak atau pelaku yang terlibat kasus bullying di Cilacap, Jawa Tengah, agar tetap terpenuhi hak-haknya dan dilindungi," tulis dalam keterangan akun @kegblgnunfaedh.

"Selain itu anak saksi dan seluruh siswa yang ada di sekolah anak berkonflik dengan hukum juga harus diberikan perhatian, terutama trauma healing dan edukasi tentang pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi yang menjadi amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023," tambahnya.

Sontak, unggahan itu langsung mendapatkan beragam komentar dari warganet. Mereka menyoroti bukan hanya hak yang harus diperhatikan namun hukuman yang seharusnya diterima pelaku tersebut.

"Tapi mereka juga harus dihukum atas perbuatannya yang salah," tulis warganet.

"Lantas efek jeranya dimana? Pelajaran untuk anak lain (dan orangtua tentunya) agar tidak melakukan tindakan serupa," timpal warganet lainnya.

"Kalo bisa bedain sekolahnya ama yang korban, jangan disatukan," sahut warganet.