Beri Makan Sampah Plastik ke Kuda Nil, Taman Safari Bogor Peringatkan Untuk Pengunjung Sanksi Pidana

Lambeturah.co.id - Sempat viral di media sosial tentang pengunjung yang melemparkan sampah plastik ke dalam mulut kuda nil di Taman Safari Bogor.
Pihak Taman Safari Indonesia langsung memberikan tanggapan atas video yang beredar itu pada 20 Juni 2024.
Pihak manajemen Taman Safari Indonesia Group menyampaikan keprihatinannya dan tidak bisa mentolerir.
"Petugas Taman Safari yang berada di lokasi secara proaktif langsung mengeluarkan benda plastik tersebut dari mulut kuda nil sesuai tata cara dan prosedur yang ada di Taman Safari," tulis akun resmi Taman Safari @tamansafari.id pada Sabtu (22/6/2024).
Pihak manajemen menyampaikan tim life and sciences dari Taman Safari Bogor beserta tim perawat satwa langsung mengecek kondisi kuda nil. Disebutkan jika kondisi kuda nil itu dalam keadaan baik.
Pihak manajemen juga menyebut jika mereka tidak dapat menoleransi kejadian yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Satwa yang ada di Taman Safari Indonesia termasuk satwa yang dilindungi undang-undang perlindungan satwa, yakni Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Undang-Undang ini memiliki implikasi hukum jika tidak ditaati oleh pengunjung," tegasnya.
Mereka juga merespons baik kecintaan para pengunjung Taman Safari Indonesia terhadap satwa yang ada di tempat konservasi tersebut.
Namun, pihaknya mengingatkan tentang SOP untuk kenyamanan, keamanan, dan keselamatan satwa.