Besok, PNS Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta Bakal Dipanggil Inspektorat

Insyaallah Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut dalam waktu dekat. Insyaallah besok dipanggil,

Besok, PNS Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta Bakal Dipanggil Inspektorat
Besok, PNS Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta Bakal Dipanggil Inspektorat

Lambeturah.co.id - Besok, Inspektorat akan memanggil Kepala Seksi (Kasi) Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, dr Ngabila Salama, imbas pamer gaji Rp 34 juta per bulan. 

"Insyaallah Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut dalam waktu dekat. Insyaallah besok dipanggil," ucap Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, pada Selasa (23/5/2023).

"Saya akan mencoba besok mendalami dan kalau pun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan, dan kami koordinasikan dengan KPK, Karena ini sebenarnya kan seluruh pejabat memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya termasuk juga asal usul perolehannya sebagai akuntabilitas dari pejabat publik," tambahnya.

Tak hanya itu, Inspektorat juga akan memberikan edukasi guna mematuhi Surat Edaran Sekda DKI Jakarta untuk menerapkan pola hidup sederhana. 

"Kami juga akan omong ke semua pihak untuk berperilaku akuntabel, termasuk salah satunya adalah bagaimana kita bertanggung jawab melaporkan harta kekayaan yang kita miliki dengan sesungguh-sungguhnya dengan sebenarnya termasuk menjelaskan sumbernya dari mana," tuturnya.

"Mudah-mudahan ini yang terakhir, saya berharap semua ASN DKI mengikuti aturan," tandasnya.