Bocah SD di Subang Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Pj Bupati Subang Nonaktifkan Kepala Sekolah

Bocah SD di Subang Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Pj Bupati Subang Nonaktifkan Kepala Sekolah
Bocah SD di Subang Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Pj Bupati Subang Nonaktifkan Kepala Sekolah

Lambeturah.co.id - Seorang bocah berusia 9 tahun berinisial ARO yang merupakan siswa kelas 3 SDN Jayamukti di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, meninggal dunia diduga akibat perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

Sebelum meninggal, ARO sempat mengalami koma di rumah sakit.

Kasus perundungan ini terungkap setelah keluarga korban melihat kondisi ARO yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan kepala, serta mengalami muntah-muntah.

Korban yang sempat bersekolah terlihat kesulitan membuka mata dan berjalan, sehingga dibawa ke RSUD Ciereng.

Sarti, saudara korban, mengungkapkan bahwa saat ditanya, ARO mengaku telah dirundung oleh tiga kakak kelasnya.

"Nggak pernah cerita, itu waktu dia mau drop, mau berangkat ke rumah sakit, saya tanya kamu kenapa kepalanya sakit, melek nggak bisa jalan susah, katanya dijedotin ke tembok, ditajong (tendang) pengakuannya sama tiga orang itu," ujarnya pada Jumat (22/11/2024).

Di rumah sakit, kondisi ARO semakin memburuk dan ia mengalami koma. Setelah enam hari dirawat, ARO meninggal dunia pada Senin (25/11).

Menurut keterangan dari pihak rumah sakit, ARO mengalami mati batang otak yang tidak dapat diselamatkan.

"Ini hari keenam, kondisinya memang tidak stabil, kritis, kondisi koma, kalau dari sisi medis ini udah mati batang otak, tadi meninggal jam 16.10 WIB," kata Wadirut Pelayanan Medik, Syamsu Riza.

"Diagnosa awal terjadi pendarahan di otak, curiganya ke sana (benturan) kalo tidak ada kecurigaan lain. Belum bisa kita pastikan ada penyakit bawaan atau tidak, pemeriksaan belum kita lakukan karena pasien tidak stabil, sehingga kita tetap melakukan observasi, enggak ada luka di perut," tambahnya.

Kematian ARO yang diduga akibat perundungan ini menarik perhatian polisi. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara di Losarang Indramayu untuk dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematiannya.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Friyana, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tiga kakak kelas yang diduga terlibat dalam perundungan.

"Tiga saksi masih kita dalami, sementara belum (ada tersangka), nanti (tersangka) kalau udah lengkap semuanya nanti kita rilis lagi, kita lihat hasil autopsi," kata Gilang.

Kabar meninggalnya ARO akibat perundungan ini membuat Pj Bupati Subang, Imran, marah. Ia langsung menonaktifkan kepala SDN 3 Jayamukti.

Menurut Imran, peringatan tentang larangan perundungan di sekolah sudah disampaikan sebelumnya.

"Yang pertama saya sampaikan berulang kali bahwa pemerintah Subang anti bullying. Ingat beberapa lalu saya sampaikan, kalau bully terjadi, kepala sekolah saya pecat atau anaknya pindah, dan hari ini saya buktikan, kepala sekolah saya nonaktifkan sampai pemberkasan pemeriksaan selesai," tegas Imran pada Selasa (25/11/2024).

Imran juga menambahkan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi anak-anak dari kekerasan.

"Saksi tiga namun hari ini kami dalami, hasil autopsi itu ada pendarahan bagian kepala," ujarnya.

Polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian ARO berdasarkan hasil autopsi. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyatakan bahwa terdapat pendarahan di bagian otak korban, meskipun rincian lebih lanjut mengenai hasil autopsi belum dapat dijelaskan.

Untuk proses hukum, Ariek menjelaskan bahwa penanganan akan dilakukan secara khusus mengingat terduga pelaku masih di bawah usia 12 tahun, sehingga peradilan akan berpedoman pada Undang-Undang Anak Nomor 11 Tahun 2012 dan PP Nomor 65 Tahun 2015.

Meskipun demikian, Ariek mengecam keras tindakan perundungan yang menyebabkan ARO meninggal dunia.

"Kami ikut sertakan dari Bapas, pekerja sosial, tokoh masyarakat dan keluarga dalam penanganan kasus ini karena terduga pelaku itu usia di bawah 12 tahun sehingga langkah hukum yang berlaku, yang jelas Polres Subang tidak diam, kami mengecam keras terkait segala bentuk kekerasan kepada anak. Kami akan periksa semua teman almarhum, pihak keamanan, semuanya kami periksa," pungkasnya.