BPOM RI, Waspadai Ciri-ciri Kosmetik Berbahaya yang Dapat Picu Kanker

BPOM RI, Waspadai Ciri-ciri Kosmetik Berbahaya yang Dapat Picu Kanker
BPOM RI, Waspadai Ciri-ciri Kosmetik Berbahaya yang Dapat Picu Kanker

Lambeturah.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah mengeluarkan peringatan serius kepada para beauty enthusiast, influencer, dan content creator untuk tidak sembarangan mereview produk kecantikan, terutama dalam menghadapi maraknya kosmetik ilegal.

Masih banyak penjualan dan sponsor produk yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku yang ditemukan di berbagai media sosial, termasuk di platform seperti YouTube dan TikTok.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menjalin kerjasama dengan kepolisian untuk melakukan tindakan hukum terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

"Kami juga punya deputi bidang penindakan hukum bekerja sama dengan kepolisian direktorat cyber kita sudah membangun teknologi informasi lab komputer, forensik lab, itu adalah dalam kaitannya untuk mengjar kalau ada suatu produk yang bahaya dan ilegal," beber Penny saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani, mengajak masyarakat untuk secara rutin memeriksa produk kosmetik dan skincare yang mereka gunakan. Hal ini terutama penting terkait izin edar produk, yang dapat diperiksa melalui situs web BPOM RI.

Selain itu, Reri Indriani juga menyoroti pentingnya memperhatikan penampilan kemasan produk. Hal ini dikarenakan kosmetik ilegal sering kali mengandung merkuri yang dapat membahayakan tubuh, bahkan dapat memicu kanker kulit.

Lalu, apa saja ciri-ciri kosmetik berbahaya yang perlu diwaspadai?

"Misalnya mulai dari cek KLIK, memastikan bahwa tidak ada klaim berlebihan, waspadai efek samping, kalau produknya dari awal kemasannya burem-burem, kotaknya penyok, harus aware, biar jadi masyarakat yang cerdas," katanya.

Reri Indriani juga memberikan peringatan bahwa produk kosmetik ilegal sering kali memberikan efek instan. Oleh karena itu, sebaiknya tidak terlalu bersemangat jika melihat efek mulus pada kulit setelah penggunaan pertama. Dalam jangka panjang, penggunaan produk berbahaya tersebut bisa menyebabkan berbagai keluhan kesehatan.

BPOM RI telah mengidentifikasi sejumlah produk ilegal yang masih beredar di platform online. Beberapa di antaranya adalah:

1. Temulawak New Day & Night Cream Beauty Whitening Cream-Night
2. Natural 99 Vitamin E
3. HN
4. SP Special UV Whitening Cream
5. Pemutih Dokter
6. Diamond Cream
7. Ling Zhi Vitamin E
8. Night Cream SJ Sin Jung
9. Tabitha Daily Cream & Nightly Cream