BREAKING NEWS: Rafael Alun Resmi Ditahan KPK!

Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011-2023,

BREAKING NEWS: Rafael Alun Resmi Ditahan KPK!
BREAKING NEWS: Rafael Alun Resmi Ditahan KPK!

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Ia merupakan tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi.

Berdasarkan pantauan lambeturah, Rafael terlihat turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye di gedung KPK, pada Senin (4/4/2023) 

Rafael juga terlihat bawa oleh sejumlah petugas KPK dengan tangan diborgol untuk menuju ruang konferensi pers. 

Seperti diketahui, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rafael Alun diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, pada Kamis (30/3/2023).