Bripda F Terduga Pemerkosa Wanita Ternyata Masih Main TikTok Meski Ditahan

Bripda F Terduga Pemerkosa Wanita Ternyata Masih Main TikTok Meski Ditahan
Bripda F Terduga Pemerkosa Wanita Ternyata Masih Main TikTok Meski Ditahan

Lambeturah.co.id - Oknum anggota Polda Sulsel Bripda F diduga masih aktif bermain TikTok usai ditahan Propam soal dugaan memperkosa wanita berusia 23 tahun. 

Diketahui, Bripda F resmi ditahan sejak tiga hari lalu. Sementara itu, Kabid Propdam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi mengaku tidak mengetahui Bripda F masih aktif bermain media sosial

"Kita cek," kata Kombes Zulham, pada Kamis (19/10/2023).

Berdasarkan video rekaman layar yang diterima lambeturah, akun TikTok Bripda F terpantau memposting ulang sejumlah postingan di TikTok. Salah satunya, memposting ulang postingan quote.

"Ada raga yang mulai lelah. Ada rasa yang mulai tidak terarah," demikian salah satu quote yang dipostingnya tersebut.

Diketahui sebelumnya, Bripda F ditahan Propam Polda Sulsel sejak Selasa (17/10/2023). Kombes Zulham mengatakan jika saat ini Bripda F sudah ditahan dengan masa tahanan satu bulan.

"Untuk penahanan kita satu bulan," ujar Kombes Zulham kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, pada Rabu (18/10/2023).

"Kemudian Pasal 5 ayat 1 PP Nomor 7 tahun 2022 tentang Etika Kelembagaan. Di situ setiap pejabat Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi dan kehormatan Polri," tambahnya.

Bripda F dijerat Pasal 8 huruf C tentang PP Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Komisi Polri terkait dugaan pelanggaran norma hukum dan norma agama.

"Kemudian yang terakhir, setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan perzinaan atau perselingkuhan. Jadi 4 pasal ini yang akan kami terapkan kepada anggota kita," pungkasnya.