Buntut Istri Pamer Kekayaan, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot

Keputusan tersebut adalah putusan pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN lewat APIP.

Buntut Istri Pamer Kekayaan, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot
Buntut Istri Pamer Kekayaan, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot

Lambeturah.co.id - Kementerian ATR/BPN memberikan pengumuman terhadap Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarman Harjasaputra sudah dicopot dari jabatannya. 

Keputusan tersebut adalah putusan pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN lewat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, pada Rabu (22/03/2023).

Diketahui, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra viral di media sosial lantaran istrinya diduga kerap memamerkan kekayaannya atau gaya hidup mewah. Harta kekayaannya pun menjadi sorotan publik.

Pada Selasa (21/3/2023) kemarin, Sudarman dan istri sudah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Terkait pencopotan itu untuk memudahkan proses pemeriksaan yang masih berlangsung. 

"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung," ungkapnya.

Sementara, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau kepada jajarannya dan keluarga, untuk tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," pungkasnya.