Buruh Demo di Kemenaker Tolak Aturan Baru JHT
Menurut pantauan di lokasi, Rabu (16/2) terdapat dua mobil komando. Massa tiba pukul 09.40 WIB dengan menggunakan atribut berwarna putih dan bendera.
Massa KSPI menentukan titik kumpul ada di halaman parkir kantor Kemnaker. Sedangkan polisi tampak bertugas untuk menjaga dan mengatur arus lalu linta di Jalan Gatot Subroto.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi saat ini masih terpantau ramai lancar. Belum tampak sejauh ini pengalihan maupun penutupan jalan di sekitar lokasi.
Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan hari ini massa buruh menggelar aksi demo di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan. Tuntutan buruh ada dua, yaitu cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dan copot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Dia memastikan bahwa aksi demo akan mengikuti prosedur protokol kesehatan (prokes). Pihaknya akan mengikuti anjuran petugas keamanan maupun Satgas COVID-19. Oleh karena itu pihaknya akan membatasi jumlah massa yang akan melakukan demo.
"Aksi akan diikuti ribuan (buruh) karena puluhan ribu tidak memungkinkan dengan situasi protokol kesehatan yang akan kami terapkan secara ketat," sebut Said.
Lanjut Said, alasan pihaknya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Menaker lantaran kebijakannya dianggap tidak berpihak kepada buruh, salah satunya Permenaker 2/2022.
"Sekarang tiba-tiba keluar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, tidak ada hujan, tidak ada angin," tambahnya.