Daftar Kendaraan yang Dilarang Konsumsi Pertalite

Daftar Kendaraan yang Dilarang Konsumsi Pertalite
Daftar Kendaraan yang Dilarang Konsumsi Pertalite

Lambeturah.co.id - Sejumlah merek kendaraan yang dilarang mengkonsumsi BBM non Subsidi jenis Pertalite pada SPBU Pertamina.

Sejumlah merek kendaraan terbaru yang dilarang konsumsi Pertalite diantaranya Xenia, Avanza, Wuling dan Xpander juga dilarang isi kosumsi BBM jenis Pertalite.

Seperti diketahui, pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Berikut  jenis mobil yang bakal dilarang untuk mengisi tanki bahan bakar mereka dengan BBM jenis Pertalite.

Kategori merk kendaraan dengan kapasitas mesin lebih dari 2000 cc atau kelas menengah keatas dan mewah.

- Toyota Kijang Innova 2.4

- Toyota Alphard 2.5 & 3.5

- Toyota Fortuner 2.4, 2.7 & 2.8

- Toyota Camry 2.5

- Toyota Land Cruiser 300 3.3

- BMW 8 Series 3.0

- BMW M3, M4, M5 4.0

- Hyundai Santa Fe 2.2 & 2.5

- Hyundai Staria 2.2

- Hyundai Palisade 2.2

- Mercedes-Benz GLE Class 2.9

- Mercedes-Maybach S 560 3.0 

- Mitsubishi Pajero Sport 2.4

- Mitsubishi Outlander PHEV 2.4

- Mazda CX-5 2.5

- Mazda CX-8 2.5

- Mazda CX-9 2.5

- KIA Grand Sedona 2.2

- KIA Grand Sedona 3.3

- KIA Grand Carnival 2.2

Mobil kendaraan yang dilarang kosumsi BBM subsidi jenis Pertalite:

- Toyota Avanza

- Toyota Rush

- Toyota Fortuner bensin

- Toyota Vios

- Toyota Kijang Innova

- Daihatsu Xenia

- Daihatsu Terios

- Mitsubishi Xpander

- Wuling Confero S

- Wuling Almaz RS

- Honda Mobilio

- Honda HR-V

- Nissan Livina

- Nissan Serena

- Suzuki Ertiga

- Suzuki Baleno Hatchback

- Hyundai Stargazer

- Mazda CX-5

- Mazda CX-3.

Sejak 3 September 2022, harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter, dari harga sebelumnya Rp 7.650. Kemudian Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.500.