Damai! Ajudan Pribadi Bakal Kembalikan Kerugian Penipuan, Korban Sambut Baik

Kabar terbaru terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharudin, bakal Kembalikan kerugian korban

Damai! Ajudan Pribadi Bakal Kembalikan Kerugian Penipuan, Korban Sambut Baik
Damai! Ajudan Pribadi Bakal Kembalikan Kerugian Penipuan, Korban Sambut Baik

Lambeturah.co.id - Kabar terbaru terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa Ajudan Pribadi. Pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu mengaku ingin menyelesaikan masalah dengan pelapor yang juga korbannya, Arbi Leo.

Ajudan Pribadi mengaku ingin mengembalikan kerugian Arbi Leo. Sebesar Rp 1,3 miliar.

"Selama Akbar ditahan ini kami sebagai kuasa hukum sudah terus berkomunikasi dengan pihak Pak Arbi, karena kita lihat track record antara Pak Arbi dengan Akbar ini sudah berteman cukup lama, jadi sangat disayangkan kalau masalah ini harus berlanjut ke proses hukum atau di pengadilan," kata Eko Prabowo selaku pengacara Ajudan Pribadi.

Sementara itu, Pihak Arbi Leo juga menyambut baik niatan Ajudan Pribadi yang mau damai dan mengembalikan uang.

"Atas asas kemanusiaan, kami menyambut baik niat dari Akbar untuk mengembalikan kerugian kami dan kami juga akan menyelesaikan ini secara kekeluargaan," ujar Sulaiman Djojoatmodjo selaku kuasa hukum Arbi Leo.

Pihak Arbi Leo menjelaskan telah berkomunikasi dengan Ajudan Pribadi soal penyelesaian masalah ini.

"Kalau untuk komunikasi, dari pihak Pak Arbi ini dari awal sudah komunikasi, jadi kami sebenarnya mau proses ini cepat selesai secara kekeluargaan," ucap Sulaiman.

Kini, pihak Ajudan Pribadi tengah menyusun perjanjian perdamaian dengan Arbi Leo. 

"Kita sudah memasukkan permohonan untuk restorative justice, tinggal nanti prosesnya habis perdamaian dengan Pak Arbi, baru nanti kita kasih ke penyidik akta perdamaiannya itu agar nanti ada pertimbangan dari penyidik untuk menerima restorative justice dari pihak Akbar," pungkasnya Eko Prabowo.