Dangdut Bakal Didaftarkan ke UNESCO, Rhoma Irama Jadi Tokoh Kunci

Dalam naungan PAMMI berkolaborasi dengan sejumlah lembaga pemerintah berencana mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO.

Dangdut Bakal Didaftarkan ke UNESCO, Rhoma Irama Jadi Tokoh Kunci
Dangdut Bakal Didaftarkan ke UNESCO, Rhoma Irama Jadi Tokoh Kunci

Lambeturah.co.id - Rhoma Irama sebagai pelopor musik dangdut menjadi sosok kunci dibelakang layar pendaftaran musik dangdut ke UNESCO.

Dalam naungan Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) berkolaborasi dengan sejumlah lembaga pemerintah berencana mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO.

Hal tersebut agar genre musik yang dikembangkan oleh musisi dangdut di tanah air dapat diakui oleh dunia internasional.

Kemudian, PAMMI didukung oleh lembaga pemerintah seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI akan mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dunia.

Dalam proses pendaftarannya, salah satu persyaratannya harus ada pelaku utama yang masih hidup.

"Untuk didaftarkan ke UNESCO, usia budaya minimal 50 tahun. Kedua, ada legend-nya yang masih hidup. Dan untuk hal ini tidak ada yang lebih tepat selain Pak Haji," ujarnya Mohammad Amin Abdulah selaku Direktur musik film dan animasi Kemenparekraf dalam jumpa pers di gedung TVRI Jakarta, pada Senin (13/3/203).

Rhoma juga mengaku siap memberikan penjelasan soal sejarah musik dangdut dan hal-hal lainnya ke UNESCO apabila hal itu memang diperlukan.

"Saya sebagai pelaku sejarah karena nanti di UNESCO kan akan dimintai sosok yang yang perlu dipertanggungjawabkan, karena dangdut is Indonesia," ujarnya.

Sang Raja Dangdut tahu betul tentang perjalanan musik dangdut di Indonesia sejak era 70-an sampai sekarang.

"Perjalanan dangdut ini, semua saya alami. Dari mulai masih melayu sampai berevolusi menjadi dangdut," Pungkasnya.