Detik-detik Polisi Bekuk Penyebar QRIS Amal Palsu Masjid

Polisi berhasil menangkap pria bernama M Iman Mahlil Lubis yang menempelkan QRIS palsu pada kotak amal di 38 masjid yang tersebar di Jakarta. 

Detik-detik Polisi Bekuk Penyebar QRIS Amal Palsu Masjid
Detik-detik Polisi Bekuk Penyebar QRIS Amal Palsu Masjid

Lambeturah.co.id - Polisi berhasil menangkap pria bernama M Iman Mahlil Lubis yang menempelkan QRIS palsu pada kotak amal di 38 masjid yang tersebar di Jakarta. 

Tersangka diketahui meraup Rp 13 juta dalam sepekan dari modus tipu-tipu tersebut.

Dalam videonya, memperlihatkan detik-detik penangkapan M Iman yang di sebuah kosan harian yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/4/2023).

Tampak juga dalam video tersangka yang berada di sebuah kamar digerebek anggota kepolisian. Dia pun tampak kaget ketika penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mendatanginya.

Kemudian, penyidik menggeledah kamar dan menemukan sejumlah QRIS yang diduga akan digunakan M Iman untuk modus tipu-tipunya tersebut.

"Ini semua dibawa ya," ucap penyidik saat menggeledah dan menemukan barang bukti di lokasi.

Kini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran QRIS 'palsu'. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.

"Dengan ancaman penjara di atas lima tahun," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (11/4/2023).