Diduga Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kedaluwarsa

Diduga Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kedaluwarsa
Diduga Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kedaluwarsa

Lambeturah.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan informasi jika gas air mata saat tragedi Kanjuruhan diduga telah kedaluwarsa

Diduga dari informasi yang didapat Komnas HAM, gas air mata diproduksi tahun 2016 dan kedaluwarsa pada 2019.

"Kita mendapat informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pada Senin (10/10/2022).

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI Agus Haryono mengatakan gas air mata terdapat beberapa jenis, yang paling umum digunakan biasanya mengandung zat kimia 2-chlorobenzalmalononitrile.

Menurutnya, saat gas air mata kedaluwarsa, membuat efektivitas senyawa CS berkurang.

"Sebenarnya kalau bahan kimia itu kedaluwarsa, dari struktur kimianya mungkin mengalami proses oksidasi. Artinya efek terhadap dia bereaksi efektivitasnya menurun," katanya. 

"Jadi, malah bukan tambah pedas ya. Karena reaksi terhadap mata jadi lebih tidak sensitif," tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh dr Zeiras Eka Djamal, SpM, yang mengatakan jika tidak ada hubungan antara tanggal kedaluwarsa dengan efek lebih perih dari gas air mata. Sebab, gas air mata memang menyebabkan iritasi pada mata dan saluran pernapasan.

"Terasa lebih perih itu subjektif, sih. Gas air mata memang menyebabkan efek perih di mata, makanya disebut gas air mata," imbuhnya.