Diperiksa Bareskrim Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf

Diperiksa Bareskrim Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf
Diperiksa Bareskrim Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf

Lambeturah.co.id - Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Mabes Polri guna diperiksa sebagai saksi atas kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Baradha Richard Eliezer.

Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain. Ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo kepada awak media, Kamis (4/8/2022).

Untuk pertama kalinya Sambo muncul sejak peristiwa tembak menembak di rumahnya terjadi pada Jumat 8 Juli 2022. Ia salah satu jenderal bintang dua polisi yang paling muda usianya dan menjabat kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia pada usia 47 tahun.

Sambo pun meminta maaf kepada institusi kepolisian atas kejadian yang melibatkan anak buahnya itu di rumah dinas.

"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," pungkasnya.