Doddy Sudrajat Bakal Diperiksa Terkait Laporan H Faisal

Doddy Sudrajat Bakal Diperiksa Terkait Laporan H Faisal
Doddy Sudrajat Bakal Diperiksa Terkait Laporan H Faisal

Lambeturah.co.id - Tiara Marleen Tak ada peluang damai saat melakukan mediasi dengan Haji Faisal, di Polres Metro Depok atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan masih ada saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini.

"Iya, masih ada (saksi yang akan diperiksa)," kata AKBP Yogen Heroes Baruno, pada Jumat (1/7/2022).

"Ya (untuk Doddy Sudrajat), sedang di-draft. Kita akan membuatkan (surat panggilan), kita akan kirim," tambahnya.

Selain itu, AKBP Yogen Heroes Baruno juga menjelaskan proses mediasi yang diminta oleh Tiara Marleen sebagai terlapor yang berlangsung singkat dan berujung gagal.

"Jadi kan kalau kita pihak kepolisian hanya memfasilitasi ya terkait keinginan dari pihak terlapor untuk dimediasikan dengan pihak pelapor, Pak Haji Faisal," tuturnya.

"Jadi, sudah ada pertemuan tadi kita fasilitasi di ruang Satreskrim kemudian memang tidak berlangsung lama. Namun pada intinya bahwa kasus tetap dilanjutkan seperti itu," tuturnya lagi.

Tiara Marleen dijerat dengan pasal yang sama yakni tentang penghinaan dan fitnah dengan terancam pidana maksimal 4 tahun.

"Masih sama ya, pasal 27 UU ITE kemudian 310 311 tentang penghinaan dan fitnah. Kemudian ada pasal tentang fitnah terhadap orang meninggal begitu ya, masih sama," Imbuhnya.

"Ancaman tetap di bawah lima tahun, maksimal empat tahun," tandasnya.