Dokter Forensik Ini Curhat Tak Nyaman Karena Ada Prasangka Dalam Kasus Brigadir J

Dokter Forensik Ini Curhat Tak Nyaman Karena Ada Prasangka Dalam Kasus Brigadir J
Dokter Forensik Ini Curhat Tak Nyaman Karena Ada Prasangka Dalam Kasus Brigadir J

Lambeturah.co.id - Salah seorang dokter forensik yang juga bertugas untuk lakukan forensik terhadap Brigadir J, dr Yuli Budiningsih mengungkapkan curahan hatinya terkait kasus Brigadir J. 

Sebagai dokter forensik, Yuli Budiningsih merasa kerja tidak nyaman dan menerima hujatan karena penggiringan opini publik.

"Jadi jangan suasana jadi ndak enak dan kami sebagai dokter forensik itu merasa jadi tidak nyaman kerjanya. Karena sudah ada suuzan duluan, sudah ada prasangka duluan," ujar Yuli kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

Sebagai dokter forensik, Yuli mengatakan pihaknya tidak mencari siapa yang salah dan yang benar. Yuli mengatakan dokter forensik hanya menjalankan tugasnya sesuai kode etik, tetapi disayangkan asumsi-asumsi terkait kematian Brigadir J justru membuat dokter forensik dihujat.


"Itu dari sisi forensik saya tidak bicara soal kasusnya ini siapa yang salah. Itu kan yang dihujat kami juga," imbuhnya.

Yulia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan. Masyarakat diminta tidak memberikan pernyataan-pernyataan yang belum tentu kebenarannya.

"Saya juga dokter forensik yang cukup senior, saya juga di PDFI itu terganggu dengan statement-statement seperti itu. Jadi gimana caranya supaya, bisa nggak, nggak usah ngomong dulu. Kita tunggu prosesnya berlangsung dan beri kepercayaan," katanya.

Yulia mengatakan profesi dokter terikat sumpah dan kode etik, sehingga segala sesuatu yang dikeluarkan atau dikerjakan oleh dokter forensik dapat dipertanggungjawabkan.

"Dokter forensik itu kan dokter, dokter itu ada sumpahnya. Ada etikanya," katanya.

Sebagai seorang dokter yang memiliki kode etik, Yuli justru merasa berat karena harus mengungkap kerahasiaan yang malah diungkap ke publik.

"Malah kita lebih berat karena, selain menjaga kerahasiaan, harus hanya membuka di depan hukum, ke penyidik, dan nggak bisa dibeberin. Arahnya ke sana itu loh. Jadi beri kesempatan dokter forensik bekerja sesuai dengan prosesnya," tuturnya.

"Bahwa dokter forensik ada sumpahnya, ada standarnya, ada etika profesinya. Saya merespons pemberitaan soal kasus ini, kok jadi forensik yang disalahin-salahin, yang dihujat-hujat bahwa dokter forensik yang pertama yang autopsi itu bener apa bukan? Itu lulusan FKUI loh, ada ijazahnya, ada kurikulumnya juga," tuturnya.