Dosen Diduga Mesum dengan Mahasiswi di Lampung Dibebaskan Polisi, Begini Penjelasannya

Dosen Diduga Mesum dengan Mahasiswi di Lampung Dibebaskan Polisi, Begini Penjelasannya
Dosen Diduga Mesum dengan Mahasiswi di Lampung Dibebaskan Polisi, Begini Penjelasannya

Lambeturah.co.id - Oknum DosenPTN di Lampung, akhirnya dibebaskan usai bersama mahasiswinya, digerebek warga dan polisi, kemudian digelandang ke Polda Lampung, pada Rabu (11/10/2023).

Mereka diketahui warga berada di rumah SY Perum Bahtera Indah Sejahtera, Bandarlampung, pada Senin (9/10/2023). Kejadian itu tatkala istri SY dan anaknya sedang berada di Bengkulu.

Keduanya pasangan tidak sah dosen dan mahasiswi PTN yang sama diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, dua hari terakhir. 

“(SY) Sudah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Umi Fadillah Astutik, pada Rabu (11/10/2023) malam.

“Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka sudah pacaran satu bulan,” tambahnya.

Ia menuturkan, keduanya yang tidak sah suami istri itu sudah berpacaran satu bulan dan sudah melakukan layaknya suami istri sebanyak enam kali di rumah milik pelaku oknum dosen. Kedua pasangan ini dosen dan masiswi di PTN terkenal di Lampung.

Soal adanya modus terkait dengan nilai mata kuliah, Umi menyampaikan selama pemeriksaan belum ada hal seperti itu. “Sejauh belum ada ke arah sana,” Pungkasnya.