DPR Tidak Lanjutkan Pengadaan Gorden Rp 43,5 miliar

DPR Tidak Lanjutkan Pengadaan Gorden Rp 43,5 miliar
Lambeturah.co.id - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI, Agung Budi Santoso mengatakan tidak melanjutkan pengadaan gorden Rp 43,5 miliar.

"Pimpinan BURT baru saja selesai rapat membahas gorden dan kesimpulannya BURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan Pelaksaan pengadaan gorden, vitrase dan blind rumah Jabatan DPR RI Kalibata," ujar Agung Budi Santoso, dikutip Okezone, pada Rabu (18/5/2022).

Johan Budi selaku Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, menyebut pihaknya sudah mendengarkan penjelasan dari Sekjen juga sudah melakukan review yang dilakukan oleh inspektorat di DPR RI.

Tiket WSBK Mandalika Siap Dijual, Termurah Rp 600 Ribu Hingga Rp 19,5 Juta



"Dari pembahasan yang disampaikan, baik oleh Sekjen atau inspektorat DPR, kami semua sepakat di BURT dan semuanya sepakat pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR tahun 2022 tidak dilanjutkan," kata Johan Budi.

"Dari pemberitaan yang ada di publik seolah-olah harga yang di tawarkan itu terlalu tinggi, padahal tadi menurut penjelasan Sekjen tim yang dibentuk terkait dengan pengadaan barang dan jasa termasuk gorden ini sudah melalui proses yang cukup panjang," tambahnya.

Ia menyampaikan, bahwa Setjen DPR perlu memberikan penjelasan ke publik. Selama ini Pihak BURT DPR sudah mendengarkan pro-kontra berkaitan dengan proses pengadaan gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI.

Sekertaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan pihaknya sudah menyepakati keputusan dari BURT DPR RI untuk tidak melanjutkan proyek gorden tersebut.

"Perlu diketahui bahwa gorden ini sudah sekitar 13-14 tahun memang tidak pernah diadakan, jadi banyak anggota memang yang minta. Sudah 3 periode ini tidak pernah diganti," ungkapnya.

Ia mengungkapkan banyak gorden rumah jabatan masih dalam kondisi lumayan baik.