Jaksa Agung Larang Semua Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang

Jaksa Agung Larang Semua Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang
Lambeturah.co.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menerbitkan edaran ke seluruh jajaran soal larangan seluruh terdakwa yang menggunakan atribut keagamaan saat menjalani sidang.

"Imbauan itu sudah disampaikan juga dalam acara halal bihalal kemarin, Senin minggu lalu. Untuk mempertegas nanti akan dibuatkan surat edaran ke Kejaksaan seluruh Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, dikutip dari Okezone, pada Rabu (18/5/2022).

Jaksa Agung juga sebelumnya mengklaim geram kepada beberapa terdakwa yang secara tiba-tiba menggunakan atribut keagamaan dalam menjalani sidang.

Polri Akan Kaji Ulang Warna Seragam Satpam, Bakal Ubah Warna Jadi Krem



Ketut berharap, dengan adanya surat edaran, dapat menghindari kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh suatu pemilik agama tertentu.

"Seolah-olah alim pada saat disidangkan, kami nanti samakan semua. Yang penting berpakaian sopan di depan persidangan," ujar Ketut.

Sementara, Kejagung atau Jaksa Agung tak menyebut secara pasti contoh terdakwa yang disebut mendadak menggunakan atribut keagamaan tersebut.