Jaksa Agung Larang Semua Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang
"Imbauan itu sudah disampaikan juga dalam acara halal bihalal kemarin, Senin minggu lalu. Untuk mempertegas nanti akan dibuatkan surat edaran ke Kejaksaan seluruh Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, dikutip dari Okezone, pada Rabu (18/5/2022).
Jaksa Agung juga sebelumnya mengklaim geram kepada beberapa terdakwa yang secara tiba-tiba menggunakan atribut keagamaan dalam menjalani sidang.
Ketut berharap, dengan adanya surat edaran, dapat menghindari kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh suatu pemilik agama tertentu.
"Seolah-olah alim pada saat disidangkan, kami nanti samakan semua. Yang penting berpakaian sopan di depan persidangan," ujar Ketut.
Sementara, Kejagung atau Jaksa Agung tak menyebut secara pasti contoh terdakwa yang disebut mendadak menggunakan atribut keagamaan tersebut.