Fenomena 'Ngemis Online' di TikTok, Lutfi Agizal Laporkan Pengguna Akun ke Polisi

Lutfi Agizal juga melaporkan pengguna akun Tiktok yang berada di Jakarta ke polda Metro Jaya terkait dugaan 'ngemis online' di media sosial.

Fenomena 'Ngemis Online' di TikTok, Lutfi Agizal Laporkan Pengguna Akun ke Polisi
Fenomena 'Ngemis Online' di TikTok, Lutfi Agizal Laporkan Pengguna Akun ke Polisi

Lambeturah.co.id - Fenomena 'ngemis online' yang dilakukan para pengguna TikTok menjadi viral di media sosial. Berkaitan dengan hal itu, pemerintah langsung mengambil tindakan tegas.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok tersebut.

Kini, konten kreator Lutfi Agizal juga melaporkan pengguna akun Tiktok yang berada di Jakarta ke polda Metro Jaya terkait dugaan 'ngemis online' di media sosial.

"Ini adalah bentuk kesadaran saya sebagai warga Indonesia yang baik seperti yang kalian tau dulu saya mempermasalahkan masalah anjay untuk membenarkan generasi selanjutnya, yang ini harus dibenarkan lagi bagi saya tindakan ngemis online ini terorganisir dimanfaatkan dan viral bahkan omzetnya melebihi pekerja-pekerja dijakarta" kata lutfi di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (21/1/2023).

"Menurutnya yang saya terima mereka dapat uang 32jt sampai 1 miliar yang di bagikan di media sosial masing-masing" tambahnya.

Tak tanggung-tanggung Lutfi juga melaporkan sebanyak lima akun Tiktok Terkait ngemis online tersebut.

"Kita melaporkan 5 akun Tiktok yang digunakan untuk itu dan kami melihat ada eksploitasi terhadap orang tua lansia melihat dengan kondisi kesehatannya harus diguyur dengan air mandi lumpur" pungkas kuasa hukum lutfi.