Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf dan Siap Menerima Konsekuensi Hukum

Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf dan Siap Menerima Konsekuensi Hukum
Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf dan Siap Menerima Konsekuensi Hukum

Lambeturah.co.id - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka pembunuh Brigadir J, Menuliskan surat permohonan maaf dari institusi Polri. 

Dalam isi tulisannya, Ferdy Sambo mengaku menjadi dalang di balik rekayasa kematian Brigadir J dan mengaku siap menjalankan semua konsekuensi hukum.

Berikut ini adalah isi surat permohonan maaf Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditandatangani pada Senin (22/8/2022). 

"Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri. Rekan dan senior yang saya hormati.

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan. Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. 

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak. Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya,

Ferdi Sambo, SH, SIK, MH Inspektur Jenderal Polisi. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, membenarkan menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo, pada Rabu (24/8/2022) tersebut.